Pendampingan dan Pembuatan Dalam Proses Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha UMKM Potatoes Mentai

Penulis

  • Amelia Kartika Sari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Alfin Ni’am Mahmud Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurratu’aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.208

Kata Kunci:

Nomor Induk Berusaha, UMKM, Pendampingan

Abstrak

Dalam kegiatan pendampingan ini, pendekatan yang dipakai ialah metode kualitatif, melalui teknik pengumpulan data lewat wawancara langsung kepada pihak usaha Potatoes Mentai yang berlokasi dalam Dusun Kendal RT 06 RW 01, Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Pemilik usaha menyampaikan bahwa motivasi awal merintis usaha ini ialah untuk menyalurkan kecintaannya terhadap kentang dengan cara yang unik dan istimewa. Usaha ini juga menjadi sarana untuk menyebarkan kebahagiaan melalui makanan favoritnya. Seiring waktu, permintaan terhadap produk terus meningkat, dan karena belum ada penjual Potatoes Mentai di desa tersebut, pemilik usaha semakin bersemangat untuk terus memproduksi. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) ialah langkah strategis yang sangatlah berarti untuk UMKM Potatoes Mentai dalam memperoleh legalitas usaha yang sah dan menyeluruh. Melalui proses pendampingan dan bimbingan, pemilik UMKM dapat memahami tahapan pembuatan NIB serta mengelola aspek legalitas usaha dengan lebih efektif. Kepemilikan NIB tidak hanya memberikan pengakuan resmi terhadap usaha, namun juga sebagai pembuka akses ke beragam fasilitas serta program pemerintah yang mendukung pertumbuhan UMKM. Legalitas ini memungkinkan UMKM untuk mengakses program-program pemberdayaan, pembiayaan, serta pelatihan yang diberikan pemerintah ataupun lembaga swasta, alhasil mereka dapat mengelola usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Istiqfarini, F., Simangunsong, S. Y., & Mahendra, R. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM di Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. In Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1-7

Kusmanto, H., & Warjio, W. (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 11(2), 320-327.

Putra, A. C., Aprilia, N. N., Novita Sari, A. E., Wijdan, M. R., & Putri, R. A. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 149–157. https://doi.org/10.33379/icom.v2i2.1397

Qurratu’aini, N. I., Muzdalifah, L., Novie, M., Taqwanur, Zaki, A., & Oktavia, L. (2023). Sosialisasi Dan Pendampingan Pengurusan Nomor Induk Berusaha Untuk Pelaku UMKM. Journal of Science and Social Development, 6(1), 1-6. https://doi.org/10.55732/jossd.v6i1.960

Wati, D. L., Septianingsih, V., Khoeruddin, W., & Al-Qorni, Z. Q. (2024). Peranan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, 3(1), 265-282.

Diterbitkan

2025-06-01

Cara Mengutip

Sari, A. K., Mahmud, A. N., & Qurratu’aini , N. I. (2025). Pendampingan dan Pembuatan Dalam Proses Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha UMKM Potatoes Mentai. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 1–5. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.208

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >> 

Artikel Serupa

1 2 3 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.