Legalitas Usaha Mikro melalui Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pada Kedai Peningkatan Shadiss

Authors

  • Anita Dwi Setiyawati Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Ananda Silvi Nur Indriyanti Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurratu’aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.220

Keywords:

Legalitas Usaha, UMKM, Nomor Induk Berusaha, OSS, Pendampingan

Abstract

Legalitas usaha menjadi faktor esensial dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk legalitas yang saat ini diwajibkan oleh pemerintah Indonesia adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), yang diakses melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pengabdian ini bertujuan untuk menggambarkan proses pendampingan terhadap UMKM Kedai Shadiss yang berlokasi di Desa Sungon, Kecamatan Suko, Kabupaten Sidoarjo, dalam memperoleh NIB serta menilai tingkat pemahaman peserta terhadap urgensi legalitas usaha. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif melalui pengamatan langsung dan interaksi dengan pelaku usaha dalam bentuk sosialisasi, yang memungkinkan terjadinya integrasi antara praktik dan refleksi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 Juni 2025 di Desa Sungon. Hasil menunjukkan bahwa pelaku UMKM umumnya memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai NIB, namun menunjukkan partisipasi aktif selama proses pendampingan berlangsung. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh peningkatan pemahaman terhadap fungsi, manfaat, serta prosedur pendaftaran NIB melalui platform OSS. Studi ini merekomendasikan pentingnya pelaksanaan pendampingan secara berkelanjutan sebagai strategi untuk memperluas jangkauan legalitas usaha mikro, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiwitjaksono, G. S., Maghfirotika, A., Syifana, A. A., Maulana, B. Y., Wijayanti, A. R., & Saniyyah. (2023). Legalitas Usaha Sebagai Strategi Awal Pengembangan UMKM di Kelurahan Klampok Kota Blitar. Berbakti: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 79-85. https://doi.org/10.30822/berbakti.v1i1.2268

Desvia, N., & Tan, D. (2021). Pendampingan pendaftaran perizinan berusaha PT Universal Yasa Solutions Pada Lembaga Online Single Submission. Conference on Community Engagement Project, 1(1), 468-480. https://journal.uib.ac.id/index.php/concept/article/view/4668

Febriani, S. and Harmain, H. (2022). Analisis Faktor Penghambat dan Pendukung Perkembangan UMKM Serta Peran Dewan Pengurus Wilayah Asprindo Dalam Perkembangan UMKM di Sumatera Utara Pada Masa Pandemi Covid-19. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(3), 1275–1290. at:https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i3.1624.

Pitaloka, W., Tahwin, M., Nopitasari, D., & Asiyah, N. (2023). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Dalam Rangka Pengembangan UMKM. Fokus ABDIMAS, 2(2), 178-183. https://doi.org/10.34152/abdimas.2.2.178-183

Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386–394. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205

Downloads

Published

21-06-2025

How to Cite

Setiyawati, A. D., Indriyanti, A. S. N., & Qurratu’aini, N. I. (2025). Legalitas Usaha Mikro melalui Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pada Kedai Peningkatan Shadiss. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 26–29. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.220

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.