Pentingnya Pengurusan NIB Sebagai Sebagai Instrumen Legalitas Usaha: Studi Pada UMKM Jellicious dalam Bingkai Hukum Bisnis

Authors

  • Nurul Fadilah Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Naura Syifa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurrotu’aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.232

Keywords:

Nomor Induk Berusaha, UMKM, Legalitas Usaha, OSS, Hukum Bisnis

Abstract

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan instrumen legalitas utama dalam sistem perizinan usaha di Indonesia yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB tidak hanya menjadi identitas resmi pelaku usaha, tetapi juga berperan penting dalam membuka akses terhadap pembiayaan, program pemerintah, serta perluasan pasar. Pengabdian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pentingnya pengurusan NIB dalam konteks hukum bisnis, melalui studi kasus pada UMKM Jellicious, sebuah usaha camilan rumahan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui observasi, wawancara, dan pendampingan langsung. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pengurusan NIB memberikan dampak nyata terhadap legalitas, kredibilitas, dan keberlanjutan usaha. NIB juga memungkinkan UMKM untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menjalin kerja sama dengan lembaga formal lainnya. Pengabdian ini menegaskan bahwa legalitas melalui NIB bukan hanya kewajiban hukum, tetapi strategi penting dalam penguatan daya saing UMKM secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ariyanti, D., Mahuluddin, L. D., Romadhoni, N. A. S., Ramadhani, M. R., Rosyidah, Y. N., Dardum, A., Safitri, D. F., Nurjanah, B. L., Azhar, S., & Kamil, A. Z. (2025). Pendampingan Legalitas Usaha Melalui Nomor Induk Berusaha Dalam Mengembangkan UMKM di Desa Jambekumbu Lumajang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Polmanbabel, 5(1), 61-68. https://doi.org/10.33504/dulang.v5i01.393

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (2023). Panduan OSS Berbasis Risiko. Jakarta: BKPM.

Furuhita, F. A., Rizkiyah, N., & Zuhri, G. S. A. (2023, July 10). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Umkm Kerupuk Fajar Melalui Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 2(4), 102-109. https://doi.org/https://doi.org/10.55542/jppmi.v2i4.745

Najiyah, N., Amelia, L. ., Himmah, N. F. A. ., Aziz, M. D. N. ., & Qurratu’Aini, N. I. . (2025). Peran Pendampingan Pembuatan NIB dalam Mendukung Legalitas dan Keberlanjutan UMKM. Nusantara Community Empowerment Review, 3(1), 136–139. https://doi.org/10.55732/ncer.v3i1.1534

Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Putri, Dina & Asmawati, & Hidayah, Nurul & Ariansyah, & Ariani, Zaenafi & Surmini,. (2025). Assistance in Applying for A NIB for Micro Businesses In Narmada Sub-District. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti, 6(1), 277-289. 10.38048/jailcb.v6i1.4622.

Sidabalok, S., Misdawita, M., & Tarigan, M. A. . (2025). Pendampingan Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMKM di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 4(3), 124–132. https://doi.org/10.54099/jpma.v4i3.1348

Susnita, T. A., Kusman, M., Hasanah, A. S., Sari, G. K., Yuswanto, W., Dahlia, E., … Pasca, Y. D. (2025). Sosialisasi Nib dan Pembuatan NIB Bagi UMKM Desa Pasanggrahan. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 1379–1384. https://doi.org/10.31949/jb.v6i2.12267

Wahyuni, R. (2022). Legalitas Usaha UMKM dan Pengaruhnya terhadap Pengembangan Bisnis. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(2), 45–59.

Downloads

Published

23-06-2025

How to Cite

Fadilah, N., Syifa, N., & Qurrotu’aini, N. I. (2025). Pentingnya Pengurusan NIB Sebagai Sebagai Instrumen Legalitas Usaha: Studi Pada UMKM Jellicious dalam Bingkai Hukum Bisnis. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 38–41. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.232