Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Formal: Pendampingan NIB Pada Warkop Cak Koyek di Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.231Keywords:
UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Legalitas, OSS, Pendampingan UsahaAbstract
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, namun banyak diantaranya yang masih belum memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal NIB merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara atas eksistensi usaha dan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah. Pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi proses pembuatan NIB pada tanggal 15 Juni 2025 pada UMKM Warkop Cak Koyek yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, serta mengidentifikasi tantangan dan strategi yang dilakukan selama proses pendampingan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan observasi langsung, wawancara, serta dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mengalami berbagai kendala, seperti keterbatasan literasi digital, keterbatasan fasilitas, dan kurangnya pemahaman mengnai pentingnya legalitas usaha. Melalui pendampingan secara bertahap, pemilik usaha berhasil memahami alur pengurusan NIB, melakukan registrasi akun OSS, menentukan KBLI dan mencetak NIB resmi. Kegiatan ini juga diikuti dengan edukasi lanjutan mengenai pemanfaatan NIB untuk mengembangkan usaha, serta pentingnya digitalisasi dalam menunjang keberlanjutan usaha.
Downloads
References
Irawaty, I., Anitasari, R. F., & Setiawan, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement), 5(1), 35-49.
Manurung, K. (2022). Mencermati Penggunaan Metode Kualitatif di Lingkungan Sekolah Tinggi Teologi. Filadelfia: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 3(1), 285-300.
Sulistyono, S., Garpy, P. F., & Wahyudi, A. R. E. (2023). Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. National Multidisciplinary Sciences, 2(4), 339-344.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/225200/uu-no-6-tahun-2023
Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386-394.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dayinta Puspa Nala, Faikotul Hikmah, Nafia Ilhama Qurrotu’aini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












