Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Formal: Pendampingan NIB Pada Warkop Cak Koyek di Sidoarjo

Authors

  • Dayinta Puspa Nala Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Faikotul Hikmah Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurrotu’aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.231

Keywords:

UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Legalitas, OSS, Pendampingan Usaha

Abstract

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, namun banyak diantaranya yang masih belum memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal NIB merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara atas eksistensi usaha dan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah. Pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi proses pembuatan NIB pada tanggal 15 Juni 2025 pada UMKM Warkop Cak Koyek yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, serta mengidentifikasi tantangan dan strategi yang dilakukan selama proses pendampingan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan observasi langsung, wawancara, serta dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mengalami berbagai kendala, seperti keterbatasan literasi digital, keterbatasan fasilitas, dan kurangnya pemahaman mengnai pentingnya legalitas usaha. Melalui pendampingan secara bertahap, pemilik usaha berhasil memahami alur pengurusan NIB, melakukan registrasi akun OSS, menentukan KBLI dan mencetak NIB resmi. Kegiatan ini juga diikuti dengan edukasi lanjutan mengenai pemanfaatan NIB untuk mengembangkan usaha, serta pentingnya digitalisasi dalam menunjang keberlanjutan usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Irawaty, I., Anitasari, R. F., & Setiawan, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement), 5(1), 35-49.

Manurung, K. (2022). Mencermati Penggunaan Metode Kualitatif di Lingkungan Sekolah Tinggi Teologi. Filadelfia: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 3(1), 285-300.

Sulistyono, S., Garpy, P. F., & Wahyudi, A. R. E. (2023). Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. National Multidisciplinary Sciences, 2(4), 339-344.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/225200/uu-no-6-tahun-2023

Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386-394.

Downloads

Published

21-06-2025

How to Cite

Nala, D. P., Hikmah, F., & Qurrotu’aini, N. I. (2025). Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Formal: Pendampingan NIB Pada Warkop Cak Koyek di Sidoarjo. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 30–34. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.231

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.