Penguatan Legalitas Usaha melalui Pendampingan Pembuatan NIB pada Sistem OSS-RBA bagi UMKM di Sidoarjo

Penulis

  • Hikmah Irhamni Shabrina Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Seila Elvina Febriani Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Tri Maharani Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Renata Arindika Putri Salsabila Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Mundzir Maulana Akhmad Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Muhammad Akbar Al-Kahfi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurratu'aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.62759/jpim.v3i1.363

Kata Kunci:

UMKM, Nomor Induk Berusaha, OSS-RBA, Pendampingan, Legalitas Usaha

Abstrak

Legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi aspek penting bagi UMKM dalam meningkatkan kredibilitas, akses pembiayaan, dan peluang kemitraan. Namun, banyak pelaku UMKM, khususnya pada sektor minuman, masih mengalami kendala dalam proses pengurusan izin karena rendahnya literasi digital dan kurangnya pemahaman mengenai sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi UMKM Kedai Nagih’i dalam proses pendaftaran NIB serta meningkatkan pemahaman pemilik usaha mengenai manfaat legalitas. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan pendampingan langsung. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap pengumpulan data, pembuatan akun OSS, pemilihan KBLI, hingga penerbitan NIB. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemilik UMKM berhasil menyelesaikan seluruh proses pendaftaran NIB dan memperoleh legalitas usaha secara resmi. Selain itu, pendampingan memberikan dampak positif berupa peningkatan literasi digital dan pemahaman administrasi perizinan. Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa pendampingan terstruktur sangat efektif membantu UMKM mengatasi hambatan digital dan administratif, serta mendorong pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara legal, profesional, dan berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Hakim, M., Fitriana, A., Nisa’, I., Khamidah, I., Deril, A., Siwi, N., Kamilah, N., Octaviana, B., Amanda, R., Saifudin, M., Mustakhim, A., Riskya, E., Masruroh, L., Sari, D., Purnama, F., Permatasari, F., Kumalasari, D., Muzaki, A., & Ifriqia, F. (2024). Mendorong Legalitas dan Keberlanjutan UMKM Desa Blimbing melalui Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 359–364. https://doi.org/10.30762/welfare.v2i2.1615

Pramesti, A. A., & Mawardi, A. I. (2024). Penguatan Legalitas UMKM Dengan Pembuatan NIB Melalui OSS Dan Halal Melalui SiHalal Kelurahan Rungkut Tengah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(1), 145–151. http://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/2496

Pranandisya, N., & Wafa, Z. (2023). Optimalisasi legalitas usaha melalui layanan OSS dan digitalisasi keuangan dengan aplikasi Teman Bisnis pada UMKM. AJAD: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 264–271. https://doi.org/10.59431/ajad.v3i3.208

Prasiwi, S. D., Mursyidah, L., & Sutanto, S. H. (2024). Implementasi kebijakan perizinan usaha mikro dan kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan, 18(1), 59–73. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v18i1.629

Purnama, R., Anggoro, T., Mulyatin, T. C., Hadiani, D., & Nurjanah, D. S. (2025). Peningkatan UMKM melalui pendampingan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal produk. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia, 5(3), 1–14. https://doi.org/10.55606/jpkmi.v5i3.8455

Qurratu’aini, N. I., Muzdalifah, L., Novie, M., & Oktavia, L. (2023). Sosialisasi dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha untuk pelaku UMKM. Journal of Science and Social Development, 6(1), 1–6.

Rahmatia Nur, M., Guntur, A., Aina, N., Johansyah, O. N. P., & Purna, Z. A. (2025). Service Innovation Risk Based Business Licensing (OSS-RBA) at Makassar City DPMPTSP. AKTOR: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 885–900. https://ojs.unm.ac.id/Aktor/article/download/78056/33780

Ramadhan, E., & Saparudi, E. (2025). Analisis perbandingan implementasi kebijakan perizinan usaha mikro dan kecil antara Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di DKI Jakarta. Jurnal Kalkala, 1(1), 61–69. https://www.jurnal-adhikari.id/index.php/kalkala

Samrotun, Y., Wahyuni, E., & Kurniati, S. (2025). Pendampingan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Penguatan UMKM Desa Jetis Kecamatan Delanggu Klaten Jawa Tengah. BUDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(1), 1–6. https://doi.org/10.29040/budimas.v7i1.16643

Sari, A., Wicaksono, A., Islamiyah, I., Chabibulloh, M., Asrul, R., & Alfarisi, M. (2025). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha untuk Pengembangan UMKM Melalui Online Single Submission sebagai Upaya Meningkatkan Legalitas Usaha. Nusantara Community Empowerment Review, 3(2), 182-186. https://doi.org/10.55732/ztgb2a34

Diterbitkan

2026-01-24

Cara Mengutip

Shabrina, H. I., Febriani, S. E., Maharani, T., Salsabila, R. A. P., Akhmad, M. M., Al-Kahfi, M. A., & Qurratu'aini, N. I. (2026). Penguatan Legalitas Usaha melalui Pendampingan Pembuatan NIB pada Sistem OSS-RBA bagi UMKM di Sidoarjo. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 3(1), 55–59. https://doi.org/10.62759/jpim.v3i1.363

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama