Pendampingan Pendaftaran Legalitas NIB Pada UMKM “Ngemil Yuk” Melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

Penulis

  • Intan Novitasari Sah Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Irma Nur Roshida Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurrotu’aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.228

Kata Kunci:

UMKM, Legalitas Usaha, NIB, OSS, Ngemil Yuk

Abstrak

Legalitas usaha adalah faktor penting dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan UMKM di Indonesia. Tulisan ini membahas program pendampingan legalitas untuk UMKM “Ngemil Yuk”, sebuah bisnis makanan ringan yang didirikan pada Januari 2025. Pendampingan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 oleh mahasiswa Manajemen Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), dengan perhatian utama pada proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya kelegalan serta memberikan arahan praktis mengenai langkah-langkah pendaftaran usaha secara resmi. Temuan dari kegiatan menunjukkan bahwa metode pendampingan langsung dapat memperlancar proses legalisasi dan memberikan efek positif terhadap pengelolaan usaha. Program ini juga mengajak pelaku UMKM untuk lebih menyadari pentingnya pencatatan dan dokumentasi usaha sebagai dasar untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Fitri, L., & Sheerleen, A. (2021). Transformasi Layanan Publik Melalui OSS. Jurnal Reformasi Birokrasi, 7(3), 18–27.

Hartati, R. (2022). Efektivitas Sistem OSS dalam Perizinan UMKM. Jurnal Inovasi Administrasi, 10(2), 41–49.

Noraga, A., Wijaya, D. R., & Putri, M. A. (2023). Peran UMKM dalam Mengatasi Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 11(1), 55–64.

Setiawan, A. (2022). Implementasi Kebijakan NIB dalam Mendukung Digitalisasi Perizinan Usaha. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 22–30.

Tarigan, Z. N. A., Dewi, F. N., & Pribadi, Y. (2022). Keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Masa Pandemi: Dukungan Kebijakan Pemerintah. Jurnal BPPK: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, 15(1), 12–23. https://doi.org/10.48108/jurnalbppk.v15i1.666

Wahyudin, A., Rahayu, N., & Hasanah, I. (2024). Pemahaman Pelaku UMKM terhadap Legalitas Usaha Melalui NIB. Jurnal Administrasi Bisnis, 8(2), 34–41.

Diterbitkan

2025-06-26

Cara Mengutip

Sah, I. N., Roshida, I. N., & Qurrotu’aini, N. I. (2025). Pendampingan Pendaftaran Legalitas NIB Pada UMKM “Ngemil Yuk” Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 46–48. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.228