Strategi Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Dalam Upaya Menjadikan Organisasi Yang Lebih Efektif
DOI:
https://doi.org/10.62759/jpim.v1i1.98Kata Kunci:
BPD, Strategi, Peningkatan Kapasitas, Organisasi Efektif, PengabdianAbstrak
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah organisasi yang memegang peran penting dalam pemerintahan desa (Hartono, 2023). Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam urusan pemerintahan, peningkatan kapasitas anggota BPD sangat penting untuk menjadikan organisasi ini lebih efektif. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang penting dalam mengelola urusan desa. Namun, untuk menjadi lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya, diperlukan strategi peningkatan kapasitas anggota BPD. Pengabdian ini membahas berbagai strategi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD dalam upaya menjadikan organisasi yang lebih efektif. Berfokus pada peningkatan kapasitas anggota BPD melalui program pelatihan, pengabdian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan nyata dalam bentuk teori ataupun praktik. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah pelatihan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas anggota BPD dan menjadikan organisasi yang lebih efektif.
Unduhan
Referensi
Akbar, D. S. (2017). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Alokasi Dana Desa (ADD) (Penelitian Pada Desa-desa di Wilayah Kecamatan Sadananya). Jurnal Ilmiah EDUKASI, 5(7), 109-119.
Dwinarko, D., Sulistyanto, A., Widodo, A., & Mujab, S. (2021). Pelatihan Manajemen Komunikasi pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat. Yumary: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 217–225. https://doi.org/10.35912/yumary.v1i4.314
Hasibuan, M. R., Harahap, R. H., & Humaizi, H. (2022). Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Kinerja Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Desa Mananti Sosa Jae. PERSPEKTIF, 11(2), 674–691. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i2.6084
Kuswandi, A., Hartono, R., & Nuraini, S. (2023). Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Melalui Pendekatan Workshop di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Abdimas Galuh, 5(2), 1600-1613. doi:http://dx.doi.org/10.25157/ag.v5i2.11810
Zitri, I., Rifaid., & Umami, R. (2022). Pendampingan Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Bongkot Dalam Penyusunan PERDes PEMBENTUKAN BUMDes. JCES (Journal of Character Education Society), 5(3), 726–738. https://doi.org/10.31764/jces.v3i1.9326
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rahmad Ferly Hardinata

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












